Palangka Raya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya lakukan Peninjauan Pembangunan Depo Sampah Mini di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (02/10/2023)
Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat meninjau depo sampah mini ini mengatakan, dalam rangka mendukung pengelolaan sampah di lingkungan Kelurahan Kalampangan pembangunan Depo Sampah Mini Kelurahan Kalampangan ini bertujuan untuk membenahi sistem pengelolaan sampah agar bisa menjadi lebih baik.
Selain itu lanjut Arbert, depo sampah mini Kelurahan Kalampangan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara (TPS). Namun, depo mini ini lebih tertutup dan pengelolaannya lebih terorganisir dan tidak menimbulkan bau. Untuk pembangunan Depo sampah mini ini juga sudah mencapai 100%.
Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum, PLP, dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Samuel B. Hosang mengatakan depo sampah mini ini lebih fleksibel, biarpun ukurannya kecil namun sistem pengelolaan tidak berbeda dengan depo sampah besar.
“Berikutnya depo sampah mini Kelurahan Kalampangan ini akan diserah terimakan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah atau pelaksanaan operasional lebih lanjut,” tuturnya.